Minggu, 01 Desember 2013

Transaksi Property Melalui Jasa Broker

 

Meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk memanfaatkan jasa broker properti dalam jual-beli-sewa properti ditopang oleh sinergi dukungan lima stakeholder utama yaitu : Pemerintah, Perbankan, Developer, Asosiasi dan Masyarakat. Sejak bisnis ini melayani masyarakat awal tahun ’90-an, dewasa ini jasa broker telah mengerucut kepada “single commission scheme” yaitu kewajiban komisi hanya dibayar oleh penjual/pemilik sewa saja dan bukan pembeli/penyewa. Skema ini sesuai dengan standar perilaku real estate broker di dunia, sekaligus mengikis praktek broker tradisional yang sebelumnya mematok dual commission.

Bisnis broker saat ini memasuki fase baru pelayanan konsumen yang akan semakin baik dengan berlakunya SK Menperdag No.33/2008 yang secara teknis mengharuskan pelakunya memiliki sertifikat dengan kompetensi yang teruji. Hal ini akan semakin menumbuhkan kepercayaan masyarakat mengingat semua broker properti segera akan memiliki etika kerja dan standar perilaku yang sama.

Kepercayaan dunia perbankan kepada broker properti sudah sejak lama terjalin melalui skema-skema kerjasama “apapun rumahnya, belinya dengan KPR” sehingga kesempatan bisnis ini secara mutualistik merambah bukan saja pembelian rumah baru (primary) saja, melainkan juga rumah seken (secondary); bahkan fasilitas perbankan tersebut tidak lagi hanya rumah, melainkan ruko / rukan, apartemen, unit Mall, tanah / kavling, gudang dan pabrik.

Tanpa mengurangi azas prudentiality, proses pengajuan KPR dan keruwetan dokumen telah mengalami simplifikasi sehingga calon konsumen mendapat banyak kemudahan.

Properti mengalami puncak emasnya kembali dan inilah saatnya masyarakat memanfaatkan jasa broker properti yang dengan kemampuan profesionalnya akan menjadi jembatan bisnis antara calon pembeli dengan perbankan, developer dan pemilik properti. Serahkan kepada ahlinya, sehingga terhapuslah beban Anda mencari properti yang sesuai dengan alternatif pendanaan yang tepat. (News Fortuna Property)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar